Skip to main content

Pembelajaran yang mendidik dan tidakan reflektif

Apasih Pembelajaran yang Mendidik Itu?

Pembelajaran yang mendidik adalah proses di mana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan pemahaman yang tidak hanya meningkatkan kapasitas intelektual seorang individu, tetapi juga membentuk karakter dan moralitas individu tersebut.

Pembelajaran yang mendidik bertujuan untuk mengembangkan individu secara holistik, memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Pembelajaran yang mendidik adalah perancangan pengalaman belajar yang berdampak mendidik, dan bukan penerusan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sebagai penerusan informasi (content transmission). Untuk dapat melaksanakan tugasnya, guru harus dapat memilah antara kemampuan yang terbentuk sebagai hasil langsung pembelajaran (instructional effects) dengan kemampuan termasuk sikap dan nilai yang terbentuk sebagai dampak pengiring (nurtutant effects) sebagai akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik, yang amat berharga dalam pencapaian tujuan utuh pendidikan.

Kajian tentang pembelajaran yang mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun 2005 meliputi: 

Kompetensi pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi peserta didik. 

Kompetensi kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan. 

Kompetensi sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat, sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.

Tindakan Reflektif

Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berpikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan “proses yang terus berjalan (kontinyu) dalam merefleksikan ‘received knowledge’ dan ‘experiential knowledge’ dalam konteks tindakan profesional (practice)”.

Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa di antaranya adalah: 

  • Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya, 
  • Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar, 
  • Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas. memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas, 
  • Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan 
  • Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efektif.
Manfaat Tindakan Reflektif

Tindakan reflektif memiliki manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan reflektif dalam peningkatan kualitas pembelajaran:

(1) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik pembelajaran yang efektif.

(2) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran mereka.

(3)    Tindakan reflektif dapat membantu pendidik dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan siswa.

(4) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang lebih efektif.

(5) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka. 




Comments

Popular posts from this blog

Ruang Lingkup Profesi Keguruan

RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN   Dalam profesi kependidikan ada beberapa hal yang dibahas diantaranya: 1.      Profesionalisme keguruan Pengajaran merupakan bagian profesi yang memiliki ilmu maupun teoritikal, keterampilan dan mengharapkan ideologi profesional tersendiri. Oleh sebab itu, seseorang yang bekerja di institusi pendidikan dengan tugas mengajar jika diukur dari teori dan praktik tentang suatu pengetahuan yang mendasarinya, maka guru juga merupakan profesi sebagaimana profesi lainnya. 2.      Otoritas profesional guru Disiplin guru memiliki hubungan dengan anak didik, para guru melaksanakan tugasnya dengan penuh gairah, keriangan, kecekatan (exhilration) dan metode yang bervariasi dalam mendidik anak-anak. Penekanan tugas profesi kependidikan adalah memberi bantuan sampai tuntas (advocation) kepada anak didik, jadi guru yang profesional tidak hanya terkosentrasi pada materi pengajaran, tetapi juga memperhatikan situasi-situasi tertentu. 3.      Kebebasan akademik (

Integral Tak Wajar

ps: apabila persamaannya tidak dapat terbaca, saya sarankan agar mengubah ke tampilan web/web version . Tidak semua integral fungsi dapat diselesaikan dengan teorema dasar kalkulus. Bentuk `\int_a^b f(x) dx` disebut Integral Tidak Wajar jika: a.    Integran `f(x)` mempunyai sekurang-kurangnya satu titik yang tidak kontinu   (diskontinu) di [a,b], sehingga mengakibatkan `f(x)` tidak terdefinisi di titik tersebut.   Pada kasus ini teorema dasar kalkulus   `\int_a^b f(x) dx=F(b)–F(a)` tidak berlaku lagi. Contoh:       `\int_0^4 \frac{dx}{4-x}`, f(x) tidak kontinu di batas atas x = 4 atau f(x) kontinu di [0,4)       `\int_1^2 \frac{dx}{\sqrt{x-1}}`, f(x) tidak kontinu di batas bawah x = 1 atau f(x) kontinu di (1,2]       `\int_0^4 \frac{dx}{(2-x)^2/3}`, f(x) tidak kontinu di batas bawah x = 1 atau f(x) kontinu di [0,2) `\cup` (2,4]   b.   Batas integrasinya paling sedikit memuat satu tanda tak hingga.       Contoh:       `\int_0^\infty \frac{dx}{x^2+4}`, integran f(x) mem

Sasaran Sikap Profesional dan Pengembangan Sikap

A. Pengertian sikap profesional guru Sikap profesional merupakan sikap seseorang dalam menjalankan pekerjaan yang mencakup keahlian, kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.  Thursthoen menjelaskan bahwa, “sikap” adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Sedangkan Berkowitz menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang ( like ) atau tidak senang ( dislike ), menurut dan melaksanakan atau menghindari sesuatu.  Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidik