Apasih Pembelajaran yang Mendidik Itu?
Pembelajaran yang mendidik adalah proses di mana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan pemahaman yang tidak hanya meningkatkan kapasitas intelektual seorang individu, tetapi juga membentuk karakter dan moralitas individu tersebut.
Pembelajaran yang mendidik bertujuan untuk mengembangkan individu secara holistik, memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Pembelajaran yang mendidik adalah perancangan pengalaman belajar yang berdampak mendidik, dan bukan penerusan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sebagai penerusan informasi (content transmission). Untuk dapat melaksanakan tugasnya, guru harus dapat memilah antara kemampuan yang terbentuk sebagai hasil langsung pembelajaran (instructional effects) dengan kemampuan termasuk sikap dan nilai yang terbentuk sebagai dampak pengiring (nurtutant effects) sebagai akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik, yang amat berharga dalam pencapaian tujuan utuh pendidikan.
Kajian tentang pembelajaran yang mendidik diawali dengan mengidentifikasi sub-sub kompetensi yang terkandung dalam empat kompetensi guru sebagaimana tertuang di dalam UU nomor 14 tahun 2005 meliputi:
Kompetensi pedagogik, dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman pada peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi peserta didik.
Kompetensi kepribadian, dimaknai sebagai kemampuan kepribadian. Kompetensi kepribadian ini dirinci meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia, dan dapat menjadi teladan.
Kompetensi sosial, bertolak dari asumsi bahwa pendidik adalah bagian dari masyarakat, sehingga layak dituntut memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional, sebagai regulasi yang membingkai kebijakan sertifikasi guru ditampilkan setara dengan ketiga kompetensi lainnya, yaitu kompetensi profesional yang dimaknai sebagai kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya untuk membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Tindakan Reflektif
Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berpikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan “proses yang terus berjalan (kontinyu) dalam merefleksikan ‘received knowledge’ dan ‘experiential knowledge’ dalam konteks tindakan profesional (practice)”.
Meskipun banyak guru merasa tidak banyak memiliki banyak waktu untuk melakukan refleksi dan menganggapnya membuang-buang waktu, dengan melakukan refleksi dalam menjalani profesinya guru akan mendapatkan keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:
- Dapat membantu mencapai pemahaman yang lebih baik tentang berbagai asumsi tentang mengajar dan pemahaman tentang pelaksanaannya,
- Dapat memperkaya pemahaman konsep tentang megajar dan proses belajar mengajar,
- Menjadi dasar untuk self-evaluation yang merupakan komponen penting dalam pengembangan profesionalitas. memberikan kesempatan kepada guru untuk lebih kreatif karena tidak tergantung kepada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman mengajar sebelumnya dan tidak menyesuaikan dengan perubahan kondisi kelas,
- Mengajar lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan diambil rencana yang lebih baik, dan
- Dengan selalu melakukan refleksi maka guru akan selalu mempertimbangkan faktor-faktor terkait dalam proses pembelajaran, seperti karakteristik siswa, minat mereka, dan kurikulum, sehingga akan menghasilkan kelas yang lebih efektif.
Tindakan reflektif memiliki manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan reflektif dalam peningkatan kualitas pembelajaran:
(1) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik pembelajaran yang efektif.
(2) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran mereka.
(3) Tindakan reflektif dapat membantu pendidik dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan siswa.
(4) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang lebih efektif.
(5) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Comments
Post a Comment