Skip to main content

Guru sebagai Komunikator dan Fasilitator

Guru Profesional sebagai Fasilitator
Guru profesional sebagai fasilitator adalah guru yang memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang sangat dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar mengajar. Guru dengan fungsinnya sebagai fasilitator, maka guru akan melakukan lebih banyak waktu untuk shering dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Di saat guru menjelaskan tentang kompetensi dasar pada sebuah materi pelajaran yang akan diajarkan, maka guru itu tidak akan melakukan eksplorasi terhadap pelajaran tersebut, guru hanya bisa mencoba memberikan stimulasi agar peserta didik yang memiliki pengetahuan tersebut bisa menjelaskan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru.

  1. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik salah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.
  2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam mengahdapi peserta didik. Salah satu upaya yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman.
  3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik dengan memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik. Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan mengungkapkan secara implisit hal-hal yang tersembunyi. Dengan memahmi berbagai karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.
  4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. Dalam menjalin dan menjaga hubungan yang harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya merasa nyaman dan tidak merasa sungkan dan kaku.
  5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pinter, paling tahu dan paling berpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisabersikap kooperatif untuk saling berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap keberhasilan peserta didik dalam belajar.
  6. Guru harus memiliki kewibawaan. Walaupun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya yang menjadi panutan.
  7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, peserta didik yang merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta didik terjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi mediasi di antara peserta didik tersebut untuk menemukan dan memastikan untuk berdamai dan menemukan kesepakatan dan menukan jalan keluar dari hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka.
  8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. Keterbukaan dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga meambah rasa percaya terhadap gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segan-segan dalam menunjukkan keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
  9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif. Seorang guru secara terbuka dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya. Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan dengan baik dan bijaksana.
Guru Profesional sebagai Komunitator
Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasaldari bahasa Inggris yaitu communication, sedangkan pengertian komunikasi secara terminologi memiliki pengetian menyampaikan sebuah pesan atau informasi, yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dantidaknya tentang sebuah informai atau pesan yangsudah di sampaikan kepada komunikan.

Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar.
  2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
  3. Kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.
Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam
kegiatan belajar mengajar.

Comments

Popular posts from this blog

Ruang Lingkup Profesi Keguruan

RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN   Dalam profesi kependidikan ada beberapa hal yang dibahas diantaranya: 1.      Profesionalisme keguruan Pengajaran merupakan bagian profesi yang memiliki ilmu maupun teoritikal, keterampilan dan mengharapkan ideologi profesional tersendiri. Oleh sebab itu, seseorang yang bekerja di institusi pendidikan dengan tugas mengajar jika diukur dari teori dan praktik tentang suatu pengetahuan yang mendasarinya, maka guru juga merupakan profesi sebagaimana profesi lainnya. 2.      Otoritas profesional guru Disiplin guru memiliki hubungan dengan anak didik, para guru melaksanakan tugasnya dengan penuh gairah, keriangan, kecekatan (exhilration) dan metode yang bervariasi dalam mendidik anak-anak. Penekanan tugas profesi kependidikan adalah memberi bantuan sampai tuntas (advocation) kepada anak didik, jadi guru yang profesional tidak hanya terkosentrasi pada materi pengajaran, tetapi juga memperhatikan situasi-situasi tertentu. 3.      Kebebasan akademik (

Integral Tak Wajar

ps: apabila persamaannya tidak dapat terbaca, saya sarankan agar mengubah ke tampilan web/web version . Tidak semua integral fungsi dapat diselesaikan dengan teorema dasar kalkulus. Bentuk `\int_a^b f(x) dx` disebut Integral Tidak Wajar jika: a.    Integran `f(x)` mempunyai sekurang-kurangnya satu titik yang tidak kontinu   (diskontinu) di [a,b], sehingga mengakibatkan `f(x)` tidak terdefinisi di titik tersebut.   Pada kasus ini teorema dasar kalkulus   `\int_a^b f(x) dx=F(b)–F(a)` tidak berlaku lagi. Contoh:       `\int_0^4 \frac{dx}{4-x}`, f(x) tidak kontinu di batas atas x = 4 atau f(x) kontinu di [0,4)       `\int_1^2 \frac{dx}{\sqrt{x-1}}`, f(x) tidak kontinu di batas bawah x = 1 atau f(x) kontinu di (1,2]       `\int_0^4 \frac{dx}{(2-x)^2/3}`, f(x) tidak kontinu di batas bawah x = 1 atau f(x) kontinu di [0,2) `\cup` (2,4]   b.   Batas integrasinya paling sedikit memuat satu tanda tak hingga.       Contoh:       `\int_0^\infty \frac{dx}{x^2+4}`, integran f(x) mem

Sasaran Sikap Profesional dan Pengembangan Sikap

A. Pengertian sikap profesional guru Sikap profesional merupakan sikap seseorang dalam menjalankan pekerjaan yang mencakup keahlian, kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.  Thursthoen menjelaskan bahwa, “sikap” adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek. Sedangkan Berkowitz menerangkan sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi/respon atau kecenderungan untuk bereaksi. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang ( like ) atau tidak senang ( dislike ), menurut dan melaksanakan atau menghindari sesuatu.  Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidik